BALAI RAJA — RIAU || infoRiauterkini.com — Dugaan penyalahgunaan dan pelanggaran penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kian mengkhawatirkan di wilayah Riau. Kali ini sorotan tertuju pada SPBU Pertamina nomor stasiun 14.287.6121 yang berlokasi di Balai Raja, yang diduga menjadi “sarang” pelangsir solar bersubsidi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, truk-truk besar milik perusahaan maupun kendaraan yang diduga kuat milik para pelangsir terlihat berjejer mengantre mengambil pasokan BBM bersubsidi dalam jumlah besar, yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat umum dan kendaraan kecil.

Bahkan, Wongso yang mengaku sebagai Pengawas / VIC di SPBU tersebut justru terlihat tidak berusaha menutup-nutupi hal itu. Ketika dikonfirmasi, ia justru membawa awak media untuk memantau langsung antrean pelangsir yang kian hari kian bertambah jumlahnya. Namun saat ditanya secara spesifik mengenai langkah pengendalian dan pencegahan penyalahgunaan kuota BBM bersubsidi, Wongso terkesan bungkam dan tidak memberikan penjelasan apa pun.
Sikap diam tersebut dinilai warga sebagai bentuk pembiaran sengaja terhadap praktik pencurian BBM bersubsidi yang merugikan negara dan rakyat luas. Dugaan ini semakin diperkuat setelah kasus serupa di SPBU KM 5 Perawang dan SPBU KM 9 Tualang terungkap, di mana para pelangsir diduga berpindah tempat ke SPBU Balai Raja untuk terus beroperasi.
Warga menuntut Pihak Pertamina Pusat / Cabang Riau segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mengevaluasi manajemen serta pengawasan di SPBU tersebut.
Aparat Penegak Hukum (APH), Kapolda Riau, serta Pemerintah Provinsi Riau untuk turun langsung memantau dan menindak tegas para pelaku serta pihak yang terlibat.
Agar tidak ada lagi yang “kebal hukum” dalam kasus mafia migas yang merugikan kepentingan rakyat banyak.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen Pertamina maupun aparat terkait atas temuan ini.













