Mencurigakan! Wartawan Dikeluarkan dari Grup Humas Polsek Kandis Usai Beritakan Dugaan Gudang Oplosan Minyak

  • Bagikan
Oplus_16908288

KANDIS, SIAK — RIAU || inforiauterkini.com Seketika setelah pemberitaan mengenai dugaan gudang penimbunan dan pengoplosan BBM bersubsidi di KM 2, Jalan Petapahan, Kandis, Siak, mencuat ke publik, hal yang mencurigakan terjadi. Seorang wartawan yang meliput wilayah tersebut tiba-tiba dikeluarkan dari grup komunikasi humas Polsek Kandis.

 

Bermula saat tautan berita terkait dugaan praktik ilegal “kencing minyak” dan penimbunan solar bersubsidi di lokasi tersebut dibagikan ke dalam grup. Tak lama kemudian, akun wartawan tersebut langsung dikeluarkan oleh pihak pengelola grup yang menggunakan nama Ryan Polsek Kandis. Notifikasi di layar ponsel jelas tertulis: “Ryan Polsek Kandis mengeluarkan Anda. Anda tidak bisa mengirim pesan karena sudah bukan anggota lagi.”

 

Tindakan ini memicu banyak pertanyaan di tengah masyarakat:

 

Mengapa pihak Polsek Kandis begitu cepat menutup akses komunikasi terhadap wartawan yang sedang meliput kasus tersebut?

Apakah pemberitaan itu dianggap mengganggu pihak tertentu yang selama ini merasa nyaman beroperasi di lokasi tersebut?

Benarkah ada sosok pembekap atau pelindung di balik beroperasinya gudang penimbunan BBM ilegal ini?

 

“Ini justru semakin menguatkan dugaan. Semakin mereka menutup diri, semakin masyarakat bertanya: apa yang sebenarnya disembunyikan di gudang itu?” ujar salah satu warga yang mengikuti perkembangan ini.

 

Publik kini mempertanyakan: jika tidak ada yang ditutupi, mengapa harus takut pada jurnalisme investigasi? Transparansi seharusnya menjadi dasar penegakan hukum, bukan sebaliknya. Justru tindakan memutus jalur informasi ini memunculkan kecurigaan baru — apakah ada pihak yang ingin membungkam informasi agar praktik ilegal tersebut tetap berjalan tanpa gangguan?

 

Kepada Kapolres Siak dan Kapolda Riau, ini menjadi pertanyaan penting:

 

“Selidiki tidak hanya gudang oplosannya, tetapi juga mengapa akses informasi bagi awak media justru diputus. Pastikan penegakan hukum berjalan terbuka, bukan malah menutup-nutupi sesuatu yang merugikan negara dan rakyat.”

 

Masyarakat berharap, tindakan represif terhadap kebebasan informasi tidak menjadi hal yang biasa di tengah upaya membongkar mafia migas di Siak. Justru sebaliknya, pihak kepolisian harus terbuka dan mendukung upaya pengungkapan fakta demi kepentingan rakyat banyak.

 

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polsek Kandis terkait alasan pengeluaran wartawan tersebut dari grup humas.

 

 

 

Penulis: Andi Rambe

infoRiauterkini.com

 

  • Bagikan