TUALANG, SIAK – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil Toyota Land Cruiser dan tiga unit sepeda motor terjadi di Jalan Raya KM 10, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia AM(16), dan empat luka-luka. Kecelakaan itu juga menyebabkan kerusakan pada kendaraan yang terlibat dengan perkiraan kerugian materiil mencapai Rp10 juta.
Berdasarkan laporan awal kepolisian, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi BM 151 AK yang dikemudikan seorang pria berinisial DK (49), melaju dari arah Perawang menuju Minas.
Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut tiba-tiba bergerak ke sisi kanan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang tiga unit sepeda motor, yakni Honda Vario BM 5471 SAE, Honda Beat BM 2925 ZAT, dan satu unit Honda Beat tanpa nomor polisi.
Karena jarak kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Akibat kejadian tersebut, para pengendara dan penumpang mengalami luka-luka, sementara kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, kepolisian melakukan sejumlah tindakan, mulai dari menerima laporan, mengecek kondisi korban, mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti.
Dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian turut dimintai keterangan untuk membantu proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan kondisi lingkungan yang tercatat dalam laporan awal, cuaca saat kejadian cerah, arus lalu lintas dalam kondisi sedang, dan jalan beraspal serta memiliki marka jalan.
Saat ini unit lakalantas satlantas polres siak sdh berada di Polsek Tualang untuk penanganan selanjutnya.
Penyebab pasti kecelakaan masih perlu dipastikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh petugas kepolisian yang menangani perkara tersebut.
Polsek Tualang mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati saat berkendara, menjaga kecepatan, memperhatikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan.
Pengendara juga diingatkan untuk selalu mematuhi rambu dan marka jalan serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan.












