UKUI — PELALAWAN — RIAU || inforiauterkini.com — Praktik penyalahgunaan dan pengurasan BBM bersubsidi jenis Bio-Solar di SPBU wilayah Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, semakin terbongkar dan memprihatinkan. Papan himbauan aturan yang terpasang di lokasi nyatanya hanya sekadar hiasan dinding, sama sekali tidak dipatuhi. Pengelola justru leluasa melayani pelangsir dan kendaraan perusahaan, seolah-olah kebal hukum.
Seorang mantan sopir dari salah satu perusahaan, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengakui pengisian solar di SPBU tersebut mencapai 400 liter sekali pengambilan. Harga pun dimainkan: bagi kalangan tertentu dipatok Rp6.800 per liter, sedangkan jika melalui pengaturan pihak perusahaan atau operator, harga naik menjadi Rp7.300 per liter.
“Selisih itu disebut uang ‘cor’ — mengalir ke pihak pertama dan manajemen SPBU,” ungkap sumber tersebut.
Para pelangsir juga membenarkan adanya praktik penyediaan barcode fiktif oleh pihak pengelola SPBU. Barcode ini sengaja disiapkan untuk menerobos batas kuota resmi, sehingga solar subsidi yang seharusnya untuk rakyat justru dikuras habis untuk kepentingan kelompok tertentu.
Padahal, papan himbauan aturan penggunaan BBM bersubsidi terpasang jelas di lokasi. Namun kenyataannya, aturan itu diabaikan begitu saja. Deretan truk besar dan kendaraan perusahaan terlihat berjejer rapat mengisi bahan bakar, bukti nyata pelanggaran yang terjadi terang-terangan tanpa rasa takut.
Warga dan pelaku usaha kecil mendesak Pertamina, Dinas ESDM, Kepolisian, serta Pemerintah Kabupaten Pelalawan segera turun tangan:
Menindak tegas mafia migas yang beroperasi leluasa
Memeriksa dan memberi sanksi berat kepada pengelola SPBU yang terbukti menggunakan barcode fiktif, memainkan harga, serta mengabaikan aturan yang terpasang
Memastikan Bio-Solar subsidi kembali tepat sasaran untuk rakyat kecil
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen SPBU. inforiauterkini.com akan terus memantau perkembangan kasus ini.












