Ada apa?? Mafia BBM bersubsidi  di SPBU Minas KM 40 Bebas Beroperasi tidak  Tersentuh oleh hukum

  • Bagikan

Minas , Siak || Praktik penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU 14.286.675 Kilometer 40 Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, diduga berlangsung terang-terangan belum tersentuh tindakan dari aparat penegak hukum.

Lokasi pelangsiran bahkan berada hanya beberapa meter dari SPBU, namun aktivitas itu tetap bebas dilakukan setiap hari.

Pantauan di lapangan menunjukkan antrean panjang kendaraan yang ingin mendapatkan BBM bersubsidi. Di tengah antrean itu, para pelangsir justru leluasa beroperasi menggunakan mobil khusus,

“Kita gunakan mobil Delta untuk melansir dari SPBU KM 40 Minas Barat,” ujar salah seorang pelangsir berinisial HD, ketika ditemui di lokasi.

HD mengaku aktivitas pelangsiran dilakukan hampir setiap hari dengan modus “pinjam barcode”. Ia bahkan menyebut harga jual kembali solar yang mereka ambil dari SPBU.

“Jual seharga 265 ribu per galon GN. Di sini kami berdua saja yang melansir, itu punya DH,” ungkapnya tanpa ragu.

Tak jauh dari lokasi tersebut, ditemukan pelangsir lain yang sedang memindahkan solar dari sebuah tangki ke puluhan jeriken. Melihat keberadaan wartawan, pelangsir itu langsung menutupi jeriken tersebut dengan terpal.

“Ini punya saudara saya, Ritonga,” jawabnya singkat sebelum memilih bungkam saat ditanya lebih jauh.

Sementara Manager SPBU 14.286.675 KM 40 belum dapat ditemui untuk memberikan keterangan terkait dugaan pembiaran praktik ilegal itu.

Yang lebih memprihatinkan, Kapolsek Minas Kompol Carroland Rhamdhani S.H, S.IK.M.H MIK, enggan memberikan tanggapan alias bungkam

Sikap bungkam ini memunculkan dugaan kuat bahwa aparat setempat tidak serius menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara , masyarakat yang seharusnya mendapat BBM bersubsidi, kini berubah menjadi ladang bagi para mafia BBM

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan pelangsiran dan pembiaran aparat masih terus menjadi sorotan publik

Editor: Andi Rambe
  • Bagikan