SIAK — Preseden buruk kembali mencoreng citra penegakan hukum di wilayah hukum Polres Siak. Seorang terduga bandar sabu bernisial Amat, yang sebelumnya telah berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Sungai Apit bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,21 gram, mendadak kabur saat proses pengembangan kasus di lapangan. (27/7/2026)
Insiden kaburnya tahanan yang terkesan sangat “mudah” ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan bagaimana mungkin seorang tersangka kasus kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang sudah berada dalam pengawasan penuh aparat Kepolisian dapat meloloskan diri begitu saja tanpa adanya pengawalan yang ketat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka Amat diboyong petugas menuju kediamannya di kawasan Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, untuk melakukan pengembangan dan penggeledahan lanjutan. Namun, di lokasi inilah petaka penegakan hukum tersebut terjadi: tersangka menguap tanpa jejak dari cengkeraman petugas di lapangan.
Kejanggalan ini kian menguatkan dugaan adanya rekayasa pengondisian (kondisiproyek) atau praktik “tangkap lepas” berselimut narasi kelalaian anggota.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya demi alasan keselamatan dan keamanan, membeberkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam prosedur pengamanan tersangka saat berada di lapangan.
“Prosedur pengamanan terhadap tersangka narkoba itu standar operasionalnya sangat ketat, apalagi saat pengembangan. Sangat tidak masuk akal jika seorang tersangka bisa lepas begitu saja di rumahnya sendiri tanpa ada unsur kesengajaan atau pembiaran dari oknum penanggung jawab di lapangan. Ini patut diduga sengaja diciptakan kondisinya seolah-olah ‘kelalaian’ untuk mengaburkan indikasi transaksi ‘main mata’,” tegas sumber tersebut.
Upaya konfirmasi resmi telah dilayangkan oleh awak media kepada Kapolsek Sungai Apit IPTU Adhifian Ikhsan, S.H guna mendapatkan penjelasan rinci mengenai kronologi kejadian serta bentuk tanggung jawab institusi atas lolosnya tahanan tersebut. Namun, hingga berita ini naik ke meja redaksi, Kapolsek Sungai Apit memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi apapun.
Sikap bungkam jajaran Polsek Sungai Apit ini semakin menambah daftar panjang tanda tanya publik terkait komitmen pemberantasan narkoba di wilayah Siak. Masyarakat kini mendesak Polda Riau dan Bidang Propam Polres Siak untuk turun tangan melakukan pemeriksaan komprehensif serta mengusut tuntas indikasi pelanggaran kode etik maupun dugaan keterlibatan oknum dalam kaburnya bandar narkoba tersebut. (Red)













