MARAKNYA SENGKETA LAHAN ANTARA DESA MUARA DUA DAN DESA TEMUSAI MEMASUKI BABAK BARU

  • Bagikan

Bengkalis 28.07.2026 kabarriau.net

Maraknya sengketa lahan antara Desa muara dua dengan Desa Temusai yang berlarut larut kini masuk ke babak baru.

Sengketa lahan dari dua Desa dan dua kabupaten yang memakan waktu yang begitu panjang dan bertahun tahun kini memasuki babak baru.

Dua desa tersebut masing masing mengklaim lahan yang di sengketa kan masing masing mengaku masuk ke wilayah mereka masing masing menurut keputusan Mentri dalam negeri no 28. Tahun 2018.

Media metrobrita.com sebagai penerima kuasa dari kelompok tani hutan (KTH) RIMBA TANI JAYA beserta team Advokat nya sudah menyurati Bupati Siak dan Bupati Bengkalis beberapa waktu lalu, dan kerja nyata dari ibu Bupati Siak sudah mendatangi salah seorang warga_nya untuk memberikan edukasi terbukti dalam pemberitaan media “https://gaoelnews.com/bengkalis/petugas-penertipan-kawasan-hutan-mendapat-perlawanan-dari-penggarap-liarkawasan-hutan-menjadi-perkebunan-kelapa-sawit/

https://www.riauonline.co.id/siak/read/2026/07/16/datangi-rumah-warga-bupati-siak-minta-hentikan-jual-lahan-eks-transmigrasi-fiktif#google_vignette

https://www.kabarriau.net/read-4146–dugaan-pemalsuan-tanda-tangan-kembali-mengemuka-legalitas-pembentukan-gapoktan-tuasai-jaya-tahun-2007-dipertanyakan-publik.html

https://www.elaeis.co/berita/baca/tapal-batas-siak-bengkalis-berubah-konflik-lahan-di-muara-dua-memanas-warga-temusai-kena-getahnya ”

Tinggal kita tunggu tanggapan dari pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis tindakan nyatanya terkait polemik sengketa agraria yang tertuang dalam Kepmendagri No 28 tahun 2018.

Keterangan salah satu team Advokat media massa online Metrobrita.com yaitu bapak MARLON SIMANJORANG SH MH MM Membenarkan bahwa langkah yang di ambil media metrobrita.com selaku penerima kuasa dari kelompok tani hutan (KTH) RIMBA TANI JAYA sudah memasukan laporan pengaduan di Polda Riau.

Saat awak Media Kabarriau.net menanyakan siapa siapa yang di laporkan ke Polda Riau ? Pak Marlon Simanjorang enggan membeberkan, kita tunggu saja saat yang terlapor sudah di panggil Polda Riau. Ini sudah masuk tahap penyidik jadi kita tidak bisa membeberkan identitas terlapor. Tutur pak Marlon Simanjorang kepada awak media.

Di tambah pak Marlon Simanjorang dalam laporan kita banyak yang terlibat baik itu Pemda Siak, Pemda Bengkalis, kepala Desa beserta perangkatnya, kita tidak memilih milih siapapun yang terlibat akan kita dalami nantinya.

Menurut pimpinan Umum Media Metrobrita.com yaitu IRIANTO KETAREN SH permalahan ini sudah sangat lama, dan selama ini sudah di laporkan Ketua LPHD Desa Muara Dua atau Ketua KTH Rimba Tani Jaya kepada KKPH atau upd kph Mandau setiap permasalahan yang terjadi di lapangan terkait oknum oknum perambah hutan di PS baik secara lisan,visual(video) maupun secara tertulis. To..masih terus aktivitas di hutan Desa Muara Dua masih berlanjut dan kini kita masuk upaya penegakan hukum di Polda Riau.

Saat awak media metrobrita.com mengkonfirmasi hal ini kepada ketua kelompok tani kth Rimba Tani Jaya atau yang mendapat mandat dari Mentri kehutanan tertuang dalam keputusan : no:SK.4391/MENLHK-PSKL/PSL 0/7/2020 Tanggal :15.Juli.2020 “Membenarkan hal ini sudah masuk ke ranah penegakan hukum di Polda Riau.”

#Red

  • Bagikan