SIAK — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Tim Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat (Trantib) Kecamatan Koto Gasib melakukan patroli pengawasan dan penertiban di wilayah Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Rabu (19/8/2026). Patroli ini menyasar kawasan KM 51, Kampung Tasik Seminai, yang sebelumnya mendapat keluhan warga terkait dugaan lokasi prostitusi berkedok kedai kopi yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan patroli dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dipimpin oleh tim gabungan yang beranggotakan Aswin, SAP, Rahmat, Herman, Irvan Rivana, Ricky Chaneri, dan Riki Legi.
Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, patroli dilakukan sebagai tindak lanjut adanya indikasi kegiatan yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan ketertiban umum di kawasan tersebut. Saat pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan tiga pemilik usaha yang beroperasi di lokasi yang terindikasi, yaitu:
Sdri. Jn — Beralamat di Tasik Seminai. Sdri. Wr — Beralamat di Tasik Seminai. Sdri. NU — Beralamat di Majalengka
Kepada ketiga pemilik usaha tersebut, petugas memberikan himbauan sekaligus teguran tegas agar tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maupun norma-norma yang berlaku di masyarakat.
“Kami meminta kepada seluruh pemilik usaha untuk segera menutup kegiatan yang terindikasi sebagai sarang kegiatan yang meresahkan masyarakat. Apabila di kemudian hari masih ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” tegas tim pelaksana patroli dalam laporannya.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2018 serta Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi dipastikan aman dan terkendali.
Warga sekitar yang sebelumnya merasa resah menyambut baik langkah yang diambil pihak Satpol PP dan Trantib Koto Gasib. Warga berharap patroli semacam ini dapat dilakukan secara rutin agar kegiatan yang meresahkan warga benar-benar hilang dari wilayah tersebut.













