SIKAT KABEL LIAR! INVESTNET DIDUGA “MENUMPANG” TANPA IZIN DI TIANG PLN, KOTA SIAK BERHALUAN SAMPAH VISUAL

  • Bagikan

SIAK || Wajah Kota Siak Sri Indrapura yang anggun dan kental dengan nilai sejarah Melayu kini mendadak kumuh. Biang keroknya jelas: bentangan kabel internet milik PT INVESTNET yang terpasang ugal-ugalan. Tak hanya merusak pemandangan, aksi nekat ini disinyalir kuat sebagai praktik “numpang nampang” tanpa izin resmi di atas tiang listrik milik PT PLN (Persero). (24/8/2026)

 

Pantauan di lapangan menunjukkan instalasi kabel PT INVESTNET bergelantungan secara amatiran dari Kampung Rempak hingga Koto Gasib. Menjuntai rendah, melilit seadanya, hingga tersangkut di dahan pohon. Publik Siak pantas bersuara keras. ini kota bersejarah, bukan sarang laba-laba.

 

Kecerobohan ini bukan cuma soal estetika kota yang rusak, tapi ancaman keselamatan warga dan dugaan pelanggaran hukum serius.

 

Bom Waktu Keselamatan. Kabel menjuntai rendah siap menjerat leher pengendara motor. Saat hujan turun, risiko korsleting listrik hingga ancaman tiang roboh menanti korban. Jika ada warga yang celaka, apakah manajemen INVESTNET mau bertanggung jawab?

 

Dugaan Main Serobot Aset. Memanfaat tiang PLN tanpa surat kerja sama resmi adalah bentuk tindakan semenomena. Berdasarkan UU No. 30/2009 (Ketenagalistrikan) dan UU No. 36/1999 (Telekomunikasi), memanfaatkan fasilitas pihak lain tanpa izin tertulis jelas melanggar hukum.

 

Dikonfirmasi hingga dua kali oleh tim redaksi, pihak PT INVESTNET justru memilih bisu dan bungkam. Sikap ini makin memperkuat dugaan bahwa operasional mereka memang tidak berizin alias liar.

 

Warga Siak tak mau lagi diberi angin surga. Pihak-pihak terkait diminta jangan melipat tangan.

 

PT PLN (Persero) ULP Siak. Jangan ragu! Segera turunkan tim dan POTONG seluruh kabel PT INVESTNET yang terbukti menempel tanpa izin. Aset PLN bukan milik nenek moyang penyedia penyedia internet nakal.

 

Diskominfo dan Pemkab Siak. Bekukan operasional dan berikan sanksi administratif tegas. Kota Siak tidak butuh investor yang tidak taat aturan dan cuma bikin kumuh!

 

Polres Siak. Usut tuntas dugaan pemanfaatan aset tanpa hak yang membahayakan keselamatan umum.

 

Jika terus dibiarkan tanpa tindakan nyata, jangan salahkan publik jika berasumsi ada pembiaran atau “main mata” di balik mengularnya kabel-kabel liar ini. Nyalakan gunting penertiban, kembalikan estetika Kota Siak.

  • Bagikan