DUGAAN SKANDAL PENYADAPAN PEJABAT NEGARA, SEJUMLAH PERWIRA POLRI DISEBUT TERSERET, PENYIDIK AKTIF KPK IKUT DISOROT

  • Bagikan
Oplus_16908288

JAKARTA || inforiauterkini.com— Perkembangan dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap sejumlah pejabat tinggi negara menjadi perhatian publik. Kasus yang disebut-sebut melibatkan sejumlah perwira kepolisian itu kini memunculkan dugaan adanya keterkaitan dengan personel Polri yang masih bertugas sebagai penyidik aktif di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam perkara tersebut tidak hanya berasal dari lingkungan Mabes Polri, tetapi juga terdapat personel yang saat ini bertugas di KPK. Namun, identitas serta sejauh mana keterlibatan mereka masih belum dijelaskan secara terbuka dan membutuhkan konfirmasi dari pihak berwenang.

Sebelumnya, sejumlah nama perwira tinggi Polri disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tersebut. Sumber Afu.id menyebut nama Listyo Sigit Prabowo (LSP), Slamet Uliandi, Nunung Syaifuddin, Eko Hadi Santoso, dan Ahrie Sonta masuk dalam daftar pihak yang diduga telah berstatus tersangka.

“Sudah, sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka,” ujar sumber Afu.id, Selasa (3/11/2026).

Selain nama-nama tersebut, seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) berinisial FR bersama empat anggota polisi lainnya juga disebut ikut terseret dalam perkara ini.

Dugaan kasus tersebut bermula dari penyelidikan internal Mabes Polri terkait aktivitas penyadapan yang diduga dilakukan secara terkoordinasi terhadap sejumlah pejabat tinggi negara. Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya disebut-sebut menjadi pihak yang menjadi sasaran aktivitas tersebut.

Informasi yang berkembang menyebutkan, dugaan aktivitas penyadapan itu berkaitan dengan sebuah rumah di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Sementara itu, publik juga dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang diduga berasal dari lingkungan internal Polri. Dalam percakapan tersebut, sejumlah nama perwira disebut telah diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Nama Irjen Pol Eko Hadi Santoso dan Irjen Pol Ahrie Sonta disebut dalam pesan tersebut sebagai pihak yang telah ditahan. Adapun Listyo Sigit Prabowo dan seorang perwira lainnya dikabarkan masih menjalani pemeriksaan.

Meski demikian, informasi mengenai penetapan tersangka maupun status penahanan masing-masing pihak belum sepenuhnya disertai pengumuman resmi yang dapat diverifikasi. Karena itu, seluruh informasi yang beredar masih memerlukan penjelasan terbuka dari institusi terkait.

MABES POLRI DAN KPK DITUNTUT TRANSPARAN

Perkembangan perkara ini menjadi ujian serius bagi transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Terlebih, jika benar terdapat personel aktif yang bertugas di KPK dan diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai status, peran, serta langkah pemeriksaan yang dilakukan.

Mabes Polri perlu memberikan keterangan resmi mengenai identitas pihak-pihak yang diperiksa, dasar penetapan status hukum, serta konstruksi perkara dugaan penyadapan tersebut. KPK juga perlu menjelaskan apakah terdapat penyidik aktif dari unsur Polri yang sedang diperiksa atau memiliki keterkaitan dengan kasus ini.

Hingga berita ini diterbitkan, Mabes Polri belum menyampaikan secara terbuka identitas seluruh pihak yang disebut terlibat maupun uraian lengkap perkara tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan penjelasan kepada awak media mengenai perkembangan informasi yang beredar.

Publik kini menanti kejelasan. Jangan sampai derasnya informasi yang beredar justru menimbulkan spekulasi berkepanjangan akibat minimnya keterbukaan dari institusi penegak hukum.

Editor: Andi Rambe
  • Bagikan