SIAK – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Siak, Satresnarkoba Polres Siak bersama Polsek Kandis dan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Siak bersama LAN Lembaga anti narkotika menggelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Kandis, Jumat malam (3/10/2026).
Razia dipimpin langsung oleh *Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Benny Apriyandi Siregar, S.H., M.H.*, didampingi *Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Baranacita, S.I.K.*, Ketua DPC GRANAT Kabupaten Siak *Boby Juntak*, dan Ketua Tim Brantas GRANAT *Donnys Manalu* beserta puluhan personel gabungan.
Sasaran razia adalah beberapa
Direx yang berlokasi di Jl. Hang Tuah Kel. Kandis Kota Kandis, Kec, Kandis, Riau.
Pujasera yang berlokasi, di Jl. Lintas Sumatera, Telaga Sam Sam, Kec, Kandis, Kabupaten Siak, Riau.
Bintang Caffe yang berlokasi di Jl. Hang Tuah telaga Sam Sam Kec. Kandis,Kabupaten Siak, Riau.
Cafe AEOn yang berlokasi di Jl. Pasar Apek, Kel. Kandis Kota, Kec Kandis, Kabupaten Siak, Riau.
Dari hasil penggeledahan dan tes urine di lokasi sasaran, petugas mendapati empat orang pengunjung di REX Karaoke positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin (AMP) dan metamfetamin (MET)
1 orang di amankan membawa senjata Tajam di lokasi penginapan wisma
THM,cafe, dan tempat hiburan yang diduga rawan menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi, sabu, dan minuman keras ilegal.
Kegiatan ini adalah bentuk komitmen Polres Siak dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan memberi ruang bagi THM yang menjadi sarang peredaran narkotika. Kami gandeng GRANAT sebagai mitra strategis untuk pengawasan bersama,” tegas *AKP Benny Apriyandi Siregar, S.H., M.H.* di lokasi.
Sementara itu, Kapolsek Kandis *Kompol Bagus Nagara Baranacita, S.I.K.* menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia rutin terutama di wilayah perbatasan Kandis yang dinilai rawan.
“Wilayah Kandis adalah pintu masuk Riau, jadi peredaran narkoba harus kita cegah. Kami imbau pengelola THM untuk patuh aturan jam operasional dan jangan coba-coba fasilitasi narkoba,” ujarnya Kapolsek kandis
Ketua DPC GRANAT Kabupaten Siak, *Boby Juntak*, mengapresiasi langkah cepat Polres Siak dan Polsek kandis.
GRANAT Kabupaten Siak siap menjadi garda terdepan bersama Polri. Kami menerima banyak laporan masyarakat tentang dugaan peredaran ekstasi di cafe-cafe. Hari ini kita buktikan negara hadir.,” tegas Boby.
Ketua Tim Brantas GRANAT, *Donnys Manalu*, menambahkan pihaknya telah mengantongi beberapa nama tempat yang akan terus dipantau.
Ini baru awal. Tim Brantas GRANAT akan terus melakukan investigasi lapangan. Kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada Satresnarkoba Polres Siak. Perang terhadap narkoba adalah perang kita bersama, Jika ada THM terbukti mengedarkan, kami minta izinnya dicabut dan ditutup permanen
kata Donnys.
Mari sama sama kita berperang melawan narkoba dan
mari kita selamat kan putra putri bangsa kita dari bahaya narkoba
War on drugs hidup sehat tanpa narkoba












