DIDUGA JADI LADANG PELANSIR BBM SUBSIDI! Warga Desak Kapolda Riau dan Kapolres Kampar Tertibkan SPBU Salo, Pertamina Jangan Tutup Mata

  • Bagikan
Oplus_16908288

KAMPAR, RIAU || INFORIAUTERKINI.COM — Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Nomor 14.284.684, Jalan Bangkinang–Payakumbuh No. 16, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, semakin menuai sorotan. (5/11/2026)

Aktivitas kendaraan yang diduga digunakan untuk melansir BBM subsidi di SPBU tersebut menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah dokumentasi lapangan memperlihatkan kendaraan jenis pikap dan kendaraan lainnya berada di area SPBU. Salah satu kendaraan pikap juga terlihat memiliki kompartemen tambahan di bagian bawah bak yang perlu diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan penyaluran BBM subsidi. Apakah pengisian BBM di SPBU tersebut sudah berjalan sesuai ketentuan, atau justru ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan dari BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak?

Masyarakat meminta Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., bersama Kapolres Kampar agar tidak tinggal diam menyikapi dugaan tersebut.

Warga mendesak aparat kepolisian segera turun langsung ke lokasi, melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga digunakan untuk melansir BBM subsidi, serta menelusuri kemungkinan adanya praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

“Jangan sampai masyarakat kecil kesulitan mendapatkan BBM subsidi, sementara pihak-pihak tertentu justru diduga bebas mengambil keuntungan. Kami meminta aparat bertindak tegas dan jangan tebang pilih,” demikian tuntutan masyarakat.

Tidak hanya aparat kepolisian, Pertamina juga diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional SPBU Nomor 14.284.684 tersebut.

Pertamina perlu memeriksa rekaman CCTV, data transaksi pengisian BBM, penggunaan barcode, serta kepatuhan operator terhadap prosedur penyaluran BBM bersubsidi.

Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta agar diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk evaluasi terhadap pengelolaan SPBU apabila terbukti terjadi pembiaran atau keterlibatan pihak internal.

Jangan sampai pengawasan hanya sebatas formalitas, sementara dugaan penyimpangan di lapangan tidak pernah ditindaklanjuti.

Persoalan BBM subsidi merupakan persoalan kepentingan publik. Setiap dugaan penyalahgunaan harus ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.

Kini masyarakat menunggu langkah nyata Kapolda Riau, Kapolres Kampar, serta Pertamina. Apakah dugaan aktivitas pelansiran di SPBU Salo akan diperiksa secara serius, atau kembali menjadi persoalan yang berlalu tanpa kejelasan?

Media ini membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada pengelola SPBU 14.284.684, pihak Pertamina, Kapolres Kampar, maupun Kapolda Riau demi pemberitaan yang berimbang.

Tim Investigasi INFORIAUTERKINI.COM

Bersambung…

Editor: Andi Rambe
  • Bagikan