Dugaan Gudang Penimbunan BBM di Mandau Disorot, Kapolda Riau dan Kapolres Bengkalis Diminta Turun Tangan

  • Bagikan

MANDAU, BENGKALIS – Dugaan aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, kembali menjadi sorotan publik. Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan adanya dugaan gudang penampungan BBM yang dikaitkan dengan seseorang berinisial Ajo.

 

Dalam unggahan akun media sosial Ayo TV News, disebutkan bahwa BBM bersubsidi diduga diperoleh dari sejumlah SPBU menggunakan kendaraan yang diduga memakai pelat nomor tidak sesuai ketentuan. BBM tersebut kemudian disebut-sebut ditampung di sebuah gudang yang berada di kawasan Desa Harapan Raya.

 

Lokasi yang dicantumkan dalam unggahan tersebut berada di Desa Harapan Raya Nomor 13, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

 

Namun, informasi mengenai kepemilikan gudang, sumber pasokan BBM, serta dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.

 

Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BBM Subsidi

 

Dugaan praktik penimbunan BBM bersubsidi ini memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, BBM jenis Solar maupun Pertalite merupakan komoditas yang dibutuhkan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

 

Jika dugaan tersebut benar, praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi berpotensi merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan bahan bakar sesuai ketentuan.

 

Publik pun mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah Mandau, khususnya terhadap kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang serta aktivitas penampungan BBM di luar jalur distribusi resmi.

 

Kapolda Riau dan Kapolres Bengkalis Diminta Lakukan Penyelidikan

 

Menyikapi informasi yang beredar, Kapolda Riau dan Kapolres Bengkalis diharapkan dapat menindaklanjuti laporan maupun informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan.

 

Aparat penegak hukum juga diharapkan memeriksa legalitas tempat yang diduga menjadi gudang penampungan, asal-usul BBM, serta kemungkinan adanya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

 

Apabila ditemukan bukti pelanggaran, penindakan hendaknya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

 

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan gudang penimbunan BBM tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak kepolisian, pengelola SPBU terkait, serta pihak yang disebut dalam unggahan media sosial.

 

Redaksi InfoRiauTerkini.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.

 

Bersambung….

  • Bagikan