TERBONGKAR! DIDUGA ADA MODUS SUNAT ANGGARAN RUMAH JABATAN KETUA DPRD DUMAI, GAJI ART DAN SATPAM FIKTIF DISOROT

  • Bagikan

PEKANBARU, RIAU || INFORIAUTERKINI.COM — Dugaan penyimpangan anggaran fasilitas penunjang Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Dumai kini menjadi sorotan. Laporan masyarakat yang diterima DPD LSM Masyarakat Unggul (MAUNG) Provinsi Riau mengungkap dugaan ketidaksesuaian antara jumlah tenaga pendukung yang dianggarkan dengan personel yang disebut-sebut benar-benar bekerja di lapangan.

 

Ketua DPD LSM MAUNG Provinsi Riau secara resmi meminta klarifikasi terbuka kepada Ketua DPRD Kota Dumai dan Sekretariat Dewan (Sekwan) terkait penggunaan anggaran pembayaran tenaga keamanan dan asisten rumah tangga (ART) di rumah jabatan pimpinan DPRD tersebut.

 

Persoalan ini bukan perkara sepele. Jika benar terdapat pembayaran gaji terhadap nama-nama yang tidak pernah bekerja atau tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, publik berhak mempertanyakan ke mana aliran uang negara tersebut bermuara.

 

ANGGARAN EMPAT ORANG, REALITA DIDUGA HANYA DUA ORANG

 

Berdasarkan informasi dan dokumen anggaran yang disebut diterima LSM MAUNG, fasilitas pendukung Rumah Jabatan Ketua DPRD Dumai mencakup:

 

1. Dua orang petugas keamanan rumah jabatan.

2. Dua orang asisten rumah tangga (ART).

 

Namun, berdasarkan penelusuran dan laporan masyarakat yang diterima pihak LSM, jumlah personel yang disebut aktif bekerja diduga hanya satu petugas keamanan dan satu ART.

 

Perbedaan jumlah tersebut memunculkan pertanyaan serius: apakah dua tenaga lainnya benar-benar ada dan menjalankan tugas, atau justru hanya tercantum dalam administrasi pembayaran?

 

Ketua DPD LSM MAUNG Provinsi Riau menyebut pihaknya menerima informasi mengenai dugaan adanya satu nama petugas keamanan dan satu nama ART yang diduga tidak menjalankan pekerjaan, tetapi pembayaran gajinya tetap dicairkan.

 

“Dari laporan yang kami terima, anggaran tetap dialokasikan untuk dua petugas keamanan dan dua ART. Namun, di lapangan yang terlihat bekerja diduga hanya satu petugas keamanan dan satu ART. Ini harus dibuka secara terang-benderang. Siapa penerima pembayaran, siapa yang bekerja, dan ke mana aliran dananya?” tegasnya.

 

DUGAAN GAJI MENGALIR, NAMA PENERIMA HARUS DIBUKA

 

Lebih jauh, LSM MAUNG juga menyoroti informasi bahwa salah seorang ART yang menerima pembayaran dari anggaran negara diduga memiliki hubungan keluarga dengan Ketua DPRD Dumai, yakni disebut sebagai ibu mertua yang bersangkutan.

 

Informasi tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka, termasuk status hubungan kerja, mekanisme pengangkatan, dasar pembayaran, serta kesesuaian dengan ketentuan pengelolaan anggaran pemerintah.

 

Apabila benar terdapat hubungan keluarga sekaligus penggunaan fasilitas anggaran tanpa prosedur yang semestinya, persoalan ini patut diperiksa dari aspek administrasi, etika jabatan, hingga kemungkinan konflik kepentingan.

 

RINCIAN DUGAAN PEMBAYARAN YANG DIPERTANYAKAN

 

Berdasarkan keterangan yang disampaikan LSM MAUNG, terdapat dua komponen pembayaran yang menjadi sorotan:

 

1. Gaji satu petugas keamanan: sekitar Rp1,7 juta per bulan.

2. Gaji satu ART: sekitar Rp1,4 juta per bulan.

 

Dengan demikian, total pembayaran yang dipertanyakan mencapai sekitar Rp3,1 juta setiap bulan.

 

Jika pembayaran tersebut benar-benar dilakukan tanpa adanya pekerjaan atau tenaga yang sah, maka perlu dilakukan audit untuk memastikan apakah terdapat kerugian keuangan negara.

 

Besaran kerugian tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan perkiraan bulanan. Perhitungan harus didasarkan pada dokumen pencairan, masa pembayaran, bukti kehadiran, kontrak kerja, serta hasil pemeriksaan auditor atau aparat berwenang.

 

“Uang negara bukan uang pribadi. Anggaran fasilitas rumah jabatan harus digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai fasilitas yang seharusnya menunjang tugas kedinasan justru menjadi celah untuk penyimpangan,” tegas Ketua DPD LSM MAUNG.

 

EMPAT TUNTUTAN: JANGAN ADA YANG DITUTUP-TUTUPI!

 

Atas persoalan tersebut, DPD LSM MAUNG Provinsi Riau menyampaikan empat tuntutan:

 

1. Ketua DPRD Kota Dumai diminta memberikan klarifikasi terbuka dalam waktu 3 x 24 jam terkait dugaan ketidaksesuaian jumlah tenaga pendukung dan pembayaran gaji di rumah jabatan.

 

2. Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Dumai didesak membuka data anggaran, daftar penerima pembayaran, dasar pengangkatan, bukti kehadiran, serta dokumen pencairan gaji tenaga pendukung rumah jabatan sesuai ketentuan keterbukaan informasi.

 

3. Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau diminta menindaklanjuti informasi tersebut melalui penelaahan dan penyelidikan apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.

 

4. Badan Kehormatan DPRD Kota Dumai diminta menelaah aspek etika dan kemungkinan konflik kepentingan apabila dugaan hubungan keluarga dan penggunaan fasilitas anggaran tersebut terbukti.

 

LSM MAUNG SIAP TEMPUH JALUR HUKUM

 

Ketua DPD LSM MAUNG Provinsi Riau menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan persoalan ini berhenti sebatas laporan dan perbincangan publik.

 

Apabila tidak ada penjelasan yang memadai, pihaknya menyatakan akan menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPRD Kota Dumai sekaligus melaporkan dugaan tersebut secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi Riau.

 

“Jangan sampai anggaran yang bersumber dari uang rakyat justru tidak digunakan sebagaimana mestinya. Kami meminta semuanya dibuka. Jika memang tidak ada penyimpangan, buktikan dengan dokumen dan data yang transparan. Namun, jika ditemukan pelanggaran, aparat penegak hukum harus bertindak tanpa pandang bulu,” tutupnya.

 

Hingga berita ini disusun, klarifikasi dari Ketua DPRD Kota Dumai dan Sekretariat Dewan terkait dugaan tersebut masih perlu dimintakan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

 

(Wan Ade)

  • Bagikan