Diduga Tak Kantongi Izin, Gudang dan Panglong Kayu Milik Yudi di Kandis Disorot

  • Bagikan

KANDIS, SIAK – INFORIAUTERKINI.COM – Keberadaan gudang dan panglong kayu yang disebut milik Yudi di Jalan Lintas Pancing Beringin, Desa bekulo, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, menjadi sorotan.

 

Aktivitas usaha tersebut diduga berlangsung tanpa dilengkapi perizinan yang jelas. Selain persoalan legalitas gudang dan panglong, asal-usul kayu yang diperjualbelikan juga menjadi pertanyaan yang perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

 

Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang diterima redaksi, bangunan yang diduga menjadi lokasi usaha tersebut tampak berada di sekitar jalur lintas masyarakat. Namun, dokumentasi yang ada belum dapat memastikan status perizinan maupun legalitas kayu yang berada di lokasi.

Persoalan legalitas usaha perkayuan tidak hanya berkaitan dengan izin operasional, tetapi juga menyangkut kejelasan sumber bahan baku.

Aparat diminta menelusuri apakah kayu yang masuk dan diperjualbelikan di panglong tersebut berasal dari sumber yang sah serta dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, penanganan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Sorotan kini tertuju kepada Polsek Kandis, Polres Siak. Aparat kepolisian diminta segera melakukan pengecekan langsung terhadap gudang dan panglong kayu yang disebut milik Yudi tersebut.

Pemeriksaan di lapangan diperlukan untuk memastikan legalitas usaha, dokumen perizinan, serta asal-usul kayu yang menjadi bahan baku perdagangan.

Masyarakat berharap pengawasan terhadap usaha perkayuan di wilayah Kandis dapat dilakukan secara serius dan transparan. Jangan sampai aktivitas usaha yang diduga bermasalah dibiarkan tanpa kejelasan.

Apabila terbukti terdapat pelanggaran, aparat penegak hukum diharapkan mengambil tindakan tegas sesuai aturan, tanpa pandang bulu.

 

Hingga berita ini disusun, dugaan terkait perizinan gudang dan panglong kayu tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Yudi maupun Polsek Kandis terkait persoalan ini.

Inforiauterkini.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pemilik usaha serta pihak berwenang demi menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan sesuai kaidah jurnalistik.

Bersambung

Editor: Andi Rambe
  • Bagikan