DIDUGA KEBAL HUKUM! Galian C KM 55 Dayun Terus BEROPERASI, Kapolres Siak Didesak Jangan Bungkam

  • Bagikan
Oplus_16908288

SIAK, RIAU — Aktivitas galian C di KM 55, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, kembali memantik sorotan tajam. Meski persoalan ini telah berulang kali menjadi perhatian dan diberitakan, aktivitas alat berat dan kendaraan pengangkut material disebut masih terus berjalan tanpa hambatan. 31/10/2026

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: ada apa dengan penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas galian C tersebut?

 

Berdasarkan dokumentasi terbaru yang diterima, aktivitas di lokasi masih terlihat berlangsung. Alat berat tampak beroperasi dan kendaraan pengangkut material keluar masuk kawasan. Padahal, masyarakat sebelumnya telah mempertanyakan legalitas kegiatan yang diduga berkaitan dengan pihak berinisial Husain.

 

Namun hingga kini, belum ada penjelasan terbuka kepada publik mengenai status perizinan kegiatan tersebut maupun hasil tindak lanjut aparat terhadap informasi yang telah disampaikan masyarakat.

 

Sudah diberitakan, aktivitas masih berjalan. Laporan sudah mencuat, namun penindakan belum terlihat. Situasi inilah yang membuat warga mempertanyakan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.

 

Warga menilai, apabila benar terdapat pelanggaran atau persoalan perizinan, maka aktivitas tersebut tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut. Sebaliknya, jika kegiatan tersebut memiliki izin lengkap dan sah, aparat maupun instansi terkait juga diminta menjelaskan kepada publik agar tidak muncul spekulasi dan kecurigaan.

 

Sorotan kini mengarah kepada Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar. Upaya konfirmasi terkait aktivitas tersebut, menurut informasi yang diterima, belum memperoleh jawaban atau penjelasan resmi hingga berita ini diterbitkan.

 

Sikap diam tersebut dinilai warga semakin menimbulkan tanda tanya. Mengapa aktivitas yang telah menjadi sorotan masyarakat masih terus berlangsung? Apakah laporan masyarakat sudah ditindaklanjuti? Jika sudah, sampai sejauh mana prosesnya?

 

Sejumlah warga bahkan menantang Kapolres Siak untuk membuktikan komitmen penegakan hukum dengan turun langsung ke lokasi dan memastikan secara terbuka legalitas aktivitas tersebut.

 

“Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pelaku usaha yang diduga melanggar aturan,” demikian tuntutan yang mengemuka dari masyarakat.

 

Tidak hanya Kapolres Siak, masyarakat juga mendesak Kapolda Riau untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Warga meminta dilakukan pengecekan terhadap penanganan laporan serta evaluasi apabila memang ditemukan adanya persoalan yang belum ditindaklanjuti secara maksimal.

 

Publik kini menunggu langkah nyata, bukan sekadar diam. Jika aktivitas tersebut legal, tunjukkan legalitasnya. Jika ditemukan pelanggaran, lakukan penindakan sesuai hukum.

 

Hukum, menurut warga, harus berlaku sama bagi siapa pun dan tidak boleh menimbulkan kesan bahwa ada pihak tertentu yang dapat terus beraktivitas tanpa pengawasan dan tindakan yang jelas.

 

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang seluas-luasnya untuk hak jawab dan klarifikasi dari Kapolres Siak, Polda Riau, instansi terkait, maupun pihak yang disebut berkaitan dengan aktivitas tersebut. Setiap keterangan resmi yang diterima akan dimuat sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.

 

Bersambung…

Editor: Andi Rambe
  • Bagikan